KPK Kembali Telusuri Dugaan Korupsi Proyek di Pemkot Semarang
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang kembali ditelusuri oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik memeriksa Sekretaris Daffam Group Aghita Pralambang (AP).
"Saksi AP hadir dan didalami pengetahuannya terkait dengan pekerjaan atau proyek di Pemkot Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/9/2024).
Advertisement
Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan digelar pada Senin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Meski demikian pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proyek yang tengah ditelusuri dan nilai proyek tersebut.
Sebelumnya penyidik KPK juga telah memeriksa CEO Daffam Group Billy Dahlan pada 26 Agustus 2024. Yang bersangkutan diperiksa penyidik KPK juga terkait pekerjaan dan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
KPK pada Rabu, 17 Juli 2024, mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Penyidikan yang dilakukan KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 hingga 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai 2024.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas beserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.
BACA JUGA: Ramai Tudingan Gratifikasi di Medsos, KPK Siap Mengklarifikasi Kaesang
Penyidik KPK kemudian langsung melakukan penggeledahan di sejumlah kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Semarang.
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.
Tidak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Deretan Artis Menang Pilkada 2024, Rano Jadi Wagub Jakarta, Farhan Wali Kota Bandung Barat
- DPR Apresiasi Langkah Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan Guru
- Menteri PPPA Arifah Choiri Sebut Sebagian Penyebab Kekerasan Anak Bermula dari Gawai
- Narapidana WNI Paling Banyak Dipenjara di Malaysia dan Arab
- Aktris Senior Rahayu Effendi Wafat
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bukan Rp15 Ribu, Presiden Prabowo Umumkan Harga Seporsi Makan Bergizi Gratis Cuma Rp10 Ribu
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Gelar Bakti Sosial Serentak di Seluruh Indonesia
- Real Count KPU, Suara Pilkada Jateng Dimenangkan Pasangan Luthfi-Taj
- Permudah Pengajuan Kredit Kendaraan Bermotor Bank Mandiri Luncurkan Livin' Auto
- Pesawat Militer China dan Rusia Masuk Zona Udara Korea Selatan Tanpa Permisi
- Program Layanan Rehabilitasi Pecandu Judi Online dan Game Online Diperluas
- Gugatan Uji Materi tentang Gaji Dosen Swasta Dibayarkan dari APBN dan APBD Ditolak MK
Advertisement
Advertisement